Pangkas Waktu Birokrasi, Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Banjir Apresiasi Warga
Layanan Pengukuran Terjadwal dari Kementerian ATR/BPN sukses pangkas waktu pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT) warga dari berbulan-bulan menjadi hitungan hari.
Foto: Dok. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN
RubrikProperti.com – Kepastian waktu merupakan salah satu manfaat terbesar yang kini dirasakan oleh masyarakat berkat inovasi layanan Pengukuran Terjadwal yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kemudahan ini dialami sendiri oleh Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor. Ia menuturkan bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT)—yang sebelumnya kerap memakan waktu hingga berbulan-bulan—kini bisa diselesaikan dengan jauh lebih cepat.
“Jadi, untuk urusan PBT awalnya bisa memakan waktu 6 sampai 8 bulan. Sekarang, hanya dalam beberapa hari saja sudah selesai karena memang proses dari Pengukuran Terjadwalnya sangat cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT-nya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Bagi Iswandi, nilai tambah lain yang sangat dirasakan sejak adanya inovasi ini adalah transparansi. Pemohon kini dapat mengetahui jadwal pasti tanggal pelaksanaan pengukuran tanah sejak awal mendaftar.
Hal tersebut membuat seluruh proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dipantau, sehingga masyarakat luas memperoleh gambaran alur waktu yang jelas dan tidak lagi menerka-nerka.
“Saya senang sekali karena sekarang memang bisa melihat tanggal ukurnya dan progres lainnya. Jadi lebih akurat, saya sangat mendukung penuh program ini,” tuturnya antusias.
Ia berharap, layanan jemput bola yang transparan ini dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga waktu penyelesaian pengurusan PBT dan pengukuran terjadwal dapat dipangkas menjadi semakin kilat. Selain itu, Iswandi juga menyarankan adanya penambahan kekuatan sumber daya petugas ukur di lapangan, agar kapasitas layanan dapat berjalan lebih optimal menampung animo masyarakat.
Manfaat Terasa Hingga ke Timur Indonesia
Keberhasilan akselerasi birokrasi melalui layanan Pengukuran Terjadwal ini ternyata tidak hanya dinikmati oleh warga di Pulau Jawa. Dampak positifnya juga merata hingga ke sisi timur Indonesia, tepatnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat cepatnya layanan pertanahan di wilayah tersebut adalah Yeri Prati. Ia mengapresiasi kinerja jajaran BPN setempat yang bekerja tangkas melayani masyarakat.
“Hasil Pengukuran Terjadwal ini sangat tepat waktu. Saya kira Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugas pelayanannya dengan sangat baik,” puji Yeri Prati.
Menurut Yeri, ketepatan waktu yang diberikan oleh petugas menunjukkan bahwa eksekusi layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang telah berjalan pada rel yang benar. Transparansi dan kepastian waktu ini menjadi bagian paling esensial dalam memberikan jaminan kenyamanan kepada masyarakat selama mengurus aset pertanahannya.
