Tinjau Saringan Sampah TB Simatupang, Gubernur Pramono: Saatnya Pilah, Angkut, dan Olah Sampah
Tinjau saringan sampah TB Simatupang, Gubernur Pramono Anung tegaskan pentingnya pola pilah-angkut-olah dan rencana pembangunan fasilitas di 11 hulu sungai.
Foto: Dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
RubrikProperti.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melaksanakan peninjauan langsung ke Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, pada Senin (5 Oktober 2026). Fasilitas strategis ini merupakan bagian dari rantai penanganan sampah Sungai Ciliwung sejak dari hulu, guna menekan beban volume sampah yang mengalir menuju Pintu Air Manggarai.
“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Fungsionalitas SSTBS tidak sekadar menahan laju sampah dari aliran sungai, melainkan juga mengeksekusi pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan lanjutan agar material yang memiliki nilai ekonomis dapat didaur ulang.
“Penanganan sampah tidak lagi dilakukan secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini, hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini. Sebagian untuk dijadikan kompos, sebagian residu, lalu sebagian lagi dipres untuk kebutuhan industri di sekitar sini,” jelasnya.
Baca Juga: Paramount Petals Sabet Penghargaan Kota Mandiri dengan Aksesibilitas Terbaik di IPBA 2026
Pemanfaatan Material dan Rencana 11 Hulu Sungai
Melalui proses pengolahan mutakhir, material sampah yang terkumpul di SSTBS disulap menjadi berbagai produk turunan yang bermanfaat, di antaranya:
- Kompos organik dan woodchip.
- Bahan baku refuse-derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri.
- Media budidaya maggot.
- Penanganan khusus untuk bulky waste (sampah berukuran besar).
Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta secara konsisten sedang merombak paradigma pengelolaan sampah dari metode konvensional “angkut-buang” menuju era pilah-angkut-olah, yang selaras dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
Sebagai langkah perluasan cakupan, Pemprov DKI telah merencanakan pembangunan fasilitas saringan serupa di 11 hulu sungai lainnya di Jakarta, meliputi:
- Kali Sunter, Cipinang, dan Jati Kramat.
- Kali Baru Timur dan Baru Barat.
- Kali Angke, Grogol, dan Krukut.
- Kali Buaran, Kalimalang, dan Cakung.
“Kalau fasilitas RDF Rorotan, RDF Bantargebang, optimalisasi sel, TPS 3R berjalan dengan baik, serta tempat ini mampu mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta dapat tertangani dengan sangat baik,” ungkap Gubernur Pramono.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Proyek Rumah, Program Gentengisasi Bawa Multiplier Effect bagi Perajin Daerah
Di samping penguatan infrastruktur fisik, Pemprov DKI Jakarta juga memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi kebersihan. Tercatat sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dijatuhi sanksi tegas.
“Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengelolaan sampah di Jakarta menjadi jauh lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, di mana curah hujan sangat terbatas,” terangnya.
Menutup peninjauannya, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar menjaga kedisiplinan operasional di lapangan, guna mengantisipasi potensi risiko kebakaran yang kerap dipicu oleh penumpukan gas metana dari tumpukan sampah di tengah kondisi cuaca kering.
