Kawal Uang Rakyat, Menteri Ara Pastikan 92 Persen Anggaran PKP untuk Program Perumahan
Komisi V DPR RI sahkan anggaran Kementerian PKP 2027 sebesar Rp11,77 triliun. Menteri Ara pastikan 92 persen anggaran difokuskan untuk program perumahan rakyat.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen teguh kementeriannya untuk memprioritaskan anggaran negara pada program perumahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis (24 September 2026).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, parlemen secara resmi menyetujui pagu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian akhir dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L).
Berdasarkan paparan dalam rapat, pagu anggaran senilai Rp11,77 triliun tersebut dialokasikan secara proporsional ke dalam dua pos utama:
- Program Perumahan dan Kawasan Permukiman: Sebesar Rp10,85 triliun (mendominasi hingga 92,23 persen dari total anggaran).
- Program Dukungan Manajemen (Operasional): Sebesar Rp913,82 miliar (hanya sebesar 7,77 persen).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyoroti bahwa pihaknya secara ketat berupaya menekan alokasi biaya manajemen birokrasi agar tidak melebihi batas 8 persen.
“Kami berusaha keras agar biaya dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen. Jadi, sama seperti komitmen tahun lalu, kita memprioritaskan mayoritas program langsung untuk perumahan masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujar sosok menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan pagu anggaran ini merupakan hasil dari maraton pembahasan bersama Komisi V DPR RI, yang mencakup Rapat Kerja pada 2 September 2026, pendalaman teknis RKA K/L, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 3 dan 16 September 2026.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Bedah Rumah Tembus Rp3,13 Triliun, Sinergi Pemda dan Balai Diperkuat
Kesenjangan Anggaran Ideal dan Solusi Non-APBN
Kendati telah disahkan, Maruarar blak-blakan menyampaikan bahwa pagu Rp11,77 triliun ini sejatinya masih sangat jauh di bawah kebutuhan anggaran ideal kementerian yang mencapai Rp106 triliun. Dengan demikian, masih terdapat defisit kebutuhan anggaran sebesar Rp94,23 triliun yang belum bisa terakomodasi oleh kapasitas fiskal negara untuk TA 2027.
Untuk menyiasati keterbatasan APBN tersebut, Kementerian PKP terus memutar otak dengan mendorong berbagai sumber pembiayaan alternatif di luar kas negara. Salah satu instrumen andalannya adalah perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Sepanjang tahun ini, skema kolaborasi pembiayaan perumahan menunjukkan capaian yang sangat positif:
- Serapan KUR Perumahan: Dukungan pendanaan telah mencapai sekitar Rp50 triliun.
- Pemanfaatan Dana: Pembiayaan tersebut telah sukses mendukung renovasi sekitar 87.000 rumah warga, serta mendanai pembelian/pembangunan sekitar 18.000 rumah baru.
- Kenaikan Kuota Subsidi: Sinergi pemerintah dan perbankan turut mendorong peningkatan kuota rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Menutup laporannya, Maruarar menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen Kementerian PKP untuk mengeksekusi anggaran TA 2027 demi mewujudkan program perumahan nasional yang sejalan dengan aspirasi rakyat.
“Kementerian PKP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pemenuhan kebutuhan anggaran TA 2027. Kami berharap kolaborasi pengawasan ini terus berlanjut untuk menyukseskan program Prioritas Nasional sektor perumahan,” tutup Maruarar.
Melalui optimalisasi APBN yang transparan dan penguatan skema pembiayaan non-APBN, Kementerian PKP berkomitmen kuat mempercepat penyediaan hunian demi memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
