RP – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas pemanfaatan lahan Meikarta sebagai hunian vertikal bagi masyarakat menengah ke bawah dalam pertemuan antara Maruarar Sirait dan Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Pembahasan difokuskan pada percepatan perizinan serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar kawasan Meikarta dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai solusi perumahan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan memastikan lahan Meikarta yang direncanakan berada dalam kondisi clean and clear.
“Kami ingin persoalan Meikarta diselesaikan dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat. Setelah dipastikan clean and clear, kawasan ini berpotensi besar dimanfaatkan untuk hunian vertikal yang bermanfaat bagi rakyat. Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus mendukung program perumahan di Jawa Barat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Baca Juga: Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Makin Cepat dan Informatif
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai konsep hunian yang direncanakan lebih tepat disebut sebagai apartemen bagi masyarakat menengah ke bawah karena didukung fasilitas dan kawasan yang lengkap.
“Ini bukan sekadar rusun subsidi, melainkan apartemen untuk masyarakat menengah ke bawah. Model seperti ini akan kami dorong menjadi contoh di Bandung dan Bandung Raya sebagai solusi atas keterbatasan lahan,” kata Dedi.
Sementara itu, pihak Meikarta menyatakan telah menyiapkan dua lokasi lahan dengan total luas sekitar 20 hektare. Lahan tersebut berpotensi dibangun sekitar 100.000 unit hunian vertikal, dengan target pembangunan dimulai pada April 2026.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang, kawasan Meikarta diharapkan dapat ditransformasikan menjadi solusi perumahan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat.

