Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Inovasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari masyarakat. Berbagai pembaruan layanan dinilai mempermudah proses pengurusan pertanahan sekaligus memberikan akses informasi yang lebih cepat dan transparan melalui kanal digital.

Apresiasi tersebut disampaikan masyarakat yang mengunjungi booth Kementerian ATR/BPN di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026). Mereka mengaku kemudahan layanan kini dapat dirasakan sejak tahap awal pencarian informasi hingga proses pengurusan di kantor pertanahan.

Salah satu pengunjung, Dewi, pegawai Kementerian Pertahanan, menceritakan pengalamannya saat mengurus peningkatan status kepemilikan tanah dari sertipikat KPR menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) sekitar dua bulan lalu. Menurutnya, proses yang dijalani jauh lebih sederhana dibandingkan persepsi awal.

Baca Juga: BTN Expo 2026 Resmi Dibuka, BTN Perkuat Peran sebagai Bank Modern Berbasis Ekosistem Terintegrasi

“Awalnya sempat malas dan khawatir prosesnya ribet. Namun setelah saya datang langsung dan mengurus, ternyata sekarang prosesnya sangat mudah,” ujar Dewi.

Ia menilai kemudahan tersebut tidak terlepas dari keterbukaan informasi layanan pertanahan yang kini dapat diakses melalui berbagai platform digital. Masyarakat dapat mengetahui prosedur dan persyaratan lebih dulu sebelum datang ke kantor pertanahan.

“Informasinya sekarang sudah lengkap, ada di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Sebelum mengurus pun saya sempat mencari informasi lewat internet, dan memang mudah sekali,” katanya.

Meski demikian, Dewi berharap inovasi layanan yang sudah berjalan baik dapat terus dikembangkan, khususnya untuk menjangkau wilayah yang administrasi pertanahannya belum tertib. Ia menyoroti masih ditemukannya kasus sertipikat ganda atau tumpang tindih kepemilikan di daerah tertentu.

Baca Juga: Ubah Masalah Jadi Solusi, Lahan Meikarta Disiapkan untuk Rusun Subsidi

Hal serupa disampaikan Mardiantoro, pengunjung lainnya. Ia menilai keterbukaan informasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN membuat proses menjadi lebih komunikatif, mudah dipahami, dan tidak berbelit-belit.

“Yang sudah baik ini semoga bisa dipertahankan, dan ke depan layanannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.