RP – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mendorong Asosiasi Developer Syariah untuk mengambil peran strategis dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Seruan ini disampaikan Fahri saat menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Properti Syariah 2025 di Hotel Truntum, Padang, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Fahri menekankan bahwa tantangan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia masih sangat besar. Ia meminta agar sektor perumahan sosial dikembalikan ke tujuan utamanya, yakni memenuhi hak dasar rakyat, serta dibersihkan dari praktik spekulasi harga.
Hapus Spekulasi dengan Sistem Antrean
Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan skema transformasi baru melalui sistem “antrean kebutuhan”. Skema ini dirancang untuk memastikan penerima bantuan rumah adalah masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Menurut Fahri, model ini akan meringankan beban pengembang. Developer perumahan sosial nantinya tidak perlu pusing memikirkan pemasaran atau penjualan.
“Pengembang cukup fokus membangun, sedangkan pembelinya adalah pemerintah. Negara kemudian mendistribusikan rumah kepada masyarakat yang sudah terdata dalam antrean kebutuhan,” jelas Fahri.
Ia menambahkan, “Dengan model ini, spekulasi harga akan hilang dan akses kepemilikan rumah menjadi lebih adil bagi rakyat.”
Momentum Kebangkitan Properti Syariah
Pada kesempatan yang sama, Fahri menantang para pelaku industri properti syariah untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan motor penggerak perubahan dalam program pemerintah ini.
“Konsep syariah adalah konsep besar dari Allah. Jangan merasa di pinggir. Industri ini harus berani tampil, menguasai panggung, dan membawa solusi yang dirindukan rakyat,” tegasnya di hadapan peserta Silaknas.
Fahri berharap forum Silaknas Properti Syariah 2025 dapat melahirkan grand design yang memperkuat sistem ekonomi perumahan yang adil, bebas riba, dan berpusat pada kepentingan rakyat.
Komitmen Presiden Prabowo
Menutup pernyataannya, Fahri memastikan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam melindungi sistem perumahan yang pro-rakyat. Pemerintah tidak akan segan melakukan koreksi terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, segala sistem yang lebih adil akan dilindungi. Jika ada sistem yang tidak adil, wajib dikoreksi dengan segala cara,” pungkasnya.
Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang properti syariah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian nasional sekaligus menjadi pilar penting ekonomi kerakyatan.

