RP – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri furnitur dalam negeri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM), untuk memperluas jangkauan ekspor ke pasar nontradisional. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global, terutama kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa industri furnitur merupakan sektor strategis yang memberikan nilai tambah tinggi. Hingga Triwulan II-2025, nilai ekspor furnitur tercatat mencapai USD 0,92 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Amerika Serikat masih menjadi pasar terbesar dengan capaian 54,6 persen. Namun, kita perlu strategi baru untuk menghadapi dinamika ini,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Tantangan Tarif Tinggi Amerika Serikat
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa ketergantungan pada pasar tradisional seperti AS kini menghadapi tantangan serius. Per 26 September 2025, Pemerintah AS menerapkan kebijakan tarif resiprokal yang berdampak signifikan:
- Tarif 50% untuk produk lemari dapur dan meja rias kamar mandi.
- Tarif 30% untuk furnitur berlapis kain.
“Kebijakan ini memberikan dampak berantai. Beberapa IKM melaporkan penundaan pesanan dari pembeli Amerika serta kenaikan biaya logistik,” ungkap Reni.
Bidik Pasar Baru: Eropa Timur hingga Timur Tengah
Untuk memitigasi risiko tersebut, Kemenperin memacu pelaku usaha membidik pasar nontradisional seperti Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Latin, India, hingga Jepang.
Namun, Reni mengingatkan bahwa menembus pasar baru membutuhkan kepatuhan standar yang ketat, terutama terkait isu lingkungan. “Negara seperti Jerman dan Belanda sangat ketat soal emisi senyawa kimia berbahaya (VOC). Jepang punya standar ECO Mark, dan Dubai punya sertifikasi DCL. IKM harus siap dengan teknik finishing berbasis air (water-based coating) yang lebih aman,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah: Edukasi hingga Subsidi Bunga
Guna mendukung transisi ini, Plt. Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif dan program pendampingan:
- Restrukturisasi Mesin: Program cashback 25–40% bagi IKM yang membeli mesin/peralatan baru untuk meningkatkan kapasitas produksi.
- Subsidi Bunga (KIPK): Melalui Kredit Industri Padat Karya, pemerintah memberi subsidi bunga 5% untuk investasi dan modal kerja (plafon Rp500 juta – Rp10 miliar).
- Fasilitasi Sertifikasi: Layanan sertifikasi TKDN gratis bagi industri kecil.
- Peningkatan SDM: Kolaborasi dengan pihak swasta, seperti PT Propan Raya, untuk edukasi teknik pengecatan yang memenuhi standar ekspor.
“Program ini adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan industri furnitur kita tetap kompetitif dan mampu mandiri di tengah gempuran tantangan global,” tutup Yedi.

