Perkuat Struktur Kelembagaan Sektor Perumahan, Menteri PKP Temui Menteri PANRB
Perkuat struktur kelembagaan untuk program bedah rumah 400.000 unit, Menteri PKP Maruarar Sirait temui Menteri PANRB Rini Widyantini.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menggelar pertemuan strategis di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Jumat (11 September 2026).
Pertemuan ini difokuskan untuk membahas penataan kelembagaan, penguatan struktur organisasi, serta optimalisasi tata kelola sektor perumahan demi memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan program perumahan rakyat.
Kementerian PKP memandang penataan struktur birokrasi ini sangat krusial agar kementerian menjadi jauh lebih adaptif dalam mengeksekusi program-program berskala masif. Langkah penataan ini menjadi mutlak untuk merespons lonjakan target kinerja pemerintah, salah satunya program bedah rumah yang melonjak tajam dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit.
Selain itu, pembahasan mendalam juga diarahkan pada rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. Kehadiran BLU ini nantinya diproyeksikan untuk mengelola aset lahan dan dana hibah secara mandiri, transparan, serta profesional.
Adapun sebaran aset lahan hibah yang disiapkan untuk dikelola meliputi:
- 30 hektare lahan di kawasan Meikarta.
- 45 hektare lahan di Depok (hasil sinergi dengan Kementerian ATR/BPN).
- 3 hektare lahan di Tangerang (dukungan dari Kementerian Hukum).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa konsultasi berkala dengan Kementerian PANRB sangat penting dilakukan guna memastikan seluruh penyesuaian organisasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga alokasi penganggaran memiliki payung hukum yang kuat serta menjunjung tinggi integritas tanpa kompromi.
Baca Juga: Libatkan PPAT hingga Pemda, Ini Kunci Sukses Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN
“Hal-hal seperti itu tentu organisasinya ada persyaratannya, mulai dari tahapan, penempatan personel, hingga pembiayaannya. Semua itu tadi kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri PANRB, dan kami sudah mendapatkan arahan yang sangat jelas. Nantinya, hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran teknis kami,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik dan menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah taktis Kementerian PKP dalam melakukan penataan organisasi, demi mendongkrak kualitas layanan publik bagi tercapainya program strategis Presiden.
“Kita sama-sama mendesain bagaimana strategi Presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu kerangka organisasi, sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden, utamanya di sektor perumahan. Ada beberapa penyesuaian yang tentunya berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Melalui kolaborasi erat antara Kementerian PKP dan Kementerian PANRB ini, pemerintah optimis penataan kelembagaan dapat memangkas birokrasi, mempercepat operasionalisasi program di lapangan, serta memastikan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
